Skip to main content
Pusaka Bentala Rakyat

Pusaka Bentala Rakyat

By Pusaka Bentala Rakyat

Podcast ini akan bercerita apa yang sedang terjadi jauh di luar pagar pemikiran kita. Tentang apa yang terjadi di tanah papua.
Available on
Google Podcasts Logo
RadioPublic Logo
Spotify Logo
Currently playing episode

Radio Idola Semarang - Bisakah Pemerintah Mengaudit LSM

Pusaka Bentala RakyatNov 18, 2021

00:00
07:30
Radio Idola Semarang - Bisakah Pemerintah Mengaudit LSM

Radio Idola Semarang - Bisakah Pemerintah Mengaudit LSM

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan/ pemerintah berencana akan melakukan audit terhadap LSM atau NGO. Audit ini dilakukan karena dinilai terdapat LSM yang menyebarkan informasi tidak benar.

Nov 18, 202107:30
Tak Surut Meski Pandemi

Tak Surut Meski Pandemi

Tahun 2020 kehidupan manusia dihempaskan kondisi Pandemik Covid-19.  Diawal pandemi masyarakat berhadap kepada keseriusan negara memperkuat perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak masyarakat. Nyatanya kondisi berbeda, pandemi dijadikan parodi pejabat publik. Tanggapan lelucon inilah yang membuat kita tidak begitu yakin jika bencana akan segera berakhir, membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemangku kebijakan. Pemerintah cenderung memprioritaskan peningkatan ekonomi dibandingkan mengambil kebijakan penanggulangan virus.


Yang membuat marah publik adalah justru pandemi dimamfaatkan pemerintah untuk menyusun kebijakan yang menimbulkan kekerasan struktural dan konflik agrarian. Lihatlah bagaimana Omnibus Law dipaksakan ditengah pandemi hingga menyulut amarah publik hingga harus mengorbankan diri turun kejalan. Alasan pandemi digunakan melegitimasi proyek Food Estate diberbagi wilayah dengan cara mengalihkan fungsikan hutan, dilakukan tanpa partisipasi dan mengabaikan hak-hak rakyat.


Sepanjang tahun 2020, ditingkat tapak Yayasan Pusaka Bentala Rakyat berhasil mendokumentasikan berbagai pelanggaran hak yang terjadi dimasa pendemik. Di Kalimantan Tengah, terjadi kriminalisasi terhadap buruh sawit dan peladang dan seolah mempersalahkan sistem berkebun mereka yang telah berlangsung sejak lama. Di Tanah Papua, deforestasi hutan terus berlanjut sejalan dengan kekerasan terhadap aktivis dan  pembela HAM Lingkungan. Pelakunya justru aktor negara yang berkolaborasi dengan korporasi.


Kami menilai pandemi dan kebijakan pemerintah menciptakan kekerasan berlapis bagi masyarakat. Hal ini kami tuangkan kedalam Catatan Tahun 2020 bertajuk “Tak  Surut  Meski Pandemi : Potret Perjuangan HAM Atas Lingkungan Di Papua dan Kalimantan Tengah Sepanjang Tahun 2020” https://pusaka.or.id/assets//2021/02/Catahu-Pusaka-2020-revisi2.pdf yang menggambarkan  kritik kami terhadap kebijakan negara dan pendokumentasian, pendampingan Organisasi di tingkat tapak.

 

Selamat membaca

Feb 03, 202103:03:57
Kondisi Pembela HAM atas Lingkungan Di Tanah Papua

Kondisi Pembela HAM atas Lingkungan Di Tanah Papua

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat akan menyampaikan laporan “Kondisi Pembela HAM atas Lingkungan Di Tanah Papua Tahun 2020" dengan harapan dapat memberikan gambaran kepada publik kondisi pembela HAM atas Lingkungan di Papua dan menjadi perhatian bagi  pemerintah sebagai pemangku kewajiban untuk segera melakukan tindakan-tindakan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak pembela HAM atas Lingkungan di Tanah Papua. 

Dengan ini kami mengundang rekan-rekan jurnalis cetak/elektronik, masyarakat sipil, aktivis dan lainnya untuk bergabung dalam webinar pada :


📅 Senin, 11 Januari 2021


⏰ 10.00 - 13.00 WIB / 12.00 - 15.00 WP


Narasumber:

Tigor Gemdita Hutapea dan Rassela Malinda (Yayasan Pusaka Bentala Rakyat)

Penyampaian Laporan Kondisi Pembela HAM atas Lingkungan di Tanah Papua


Penanggap:

1. Usman Hamid, Amnesty Internasional

2. Dr. Filep Wamafma, SH, Ketua Pansus Papua / DPD Papua

3. Anum Sinegar, Aliansi Demokrasi untuk Papua


Moderator:

Yuliana Lantip, Jurnalis Jubi

Jan 11, 202102:46:14
Memperkarakan Ketimpangan Penguasaan Tanah

Memperkarakan Ketimpangan Penguasaan Tanah

Persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan konsentrasi pemilikan tanah pada korporasi menjadi pembicaraan dan pembahasan setiap rezim berkuasa di Indonesia yang belum juga dapat diakhiri. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menemukan pemberian izin usaha dan HGU kepada korporasi di Papua dan Papua Parat melebihi ketentuan batas maksimum yang telah ditentukan berbagai aturan.Modus yang dimamfaatkan korporasi dengan mengaburkan membentuk banyak anak perusahaan dan mengaburkan identitas kepemilikan perusahaan . ]

Penguasaan korporasi secara berlebih akibat pengaturan kebijakan pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil hingga akhirnya  menimbulkan kemiskinan dan konflik di masyarakat. Lemahnya pengawasan pejabat pemberi izin dan ketidakterbukaan intansi pertanahan membuka informasi penguasaan tanah oleh korporasi menjadi persoalan lainnya. 

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bermaksud mendiskusikan secara online kebijakan penguasaan tanah dan penetapan batas maksimum, serta upaya melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dengan judul Memperkarakan Ketimpangan Penguasaan Tanah yang akan dilaksanakan pada 

📅   Kamis, 7 Januari 2020

⏰ 10.00-13.00 WIB/ 12.00-15.00 WP

Jan 07, 202103:05:32
Episode Baru Food Estate Papua

Episode Baru Food Estate Papua

Dalam mengahadapi permasalahan pangan Nasional, pemerintah membuat sejumlah kebijakan yang dapat menimbulkan masalah  besar yakni Bencana Ekologi. Papua, khususnya merauke dianggap memiliki ketersediaan lahan yang besar sehingga dijadikan kawasan pelaksanaan program MIFEE – Merauke Integrated Food and Energy Estate yang pada pelaksanaannya juga menimbulkan permasalahan ekologi akibat alih fungsi lahan.  Selain itu, proyek ini menimbulkan kerugian kepada masyarakat adat di wilayah Merauke seperti menciptakan perluasan marjinalisasi ekonomi dan politik, kesenjangan sosial di antara masyarakat adat itu sendiri akibat dampak langsung dari perampasan tanah. Pada saat Proyek MIFEE tidak dapat membuktikan keberhasilannya, Pemerintah kembali justru membuat program serupa melalui Food Estate yg rencana dilaksanakan di Kab Merauke, Kab Boven Digoel dan Kab Mappi, Provinsi Papua dengan alasan pandemi Covid-19.  Adakah yang berubah dari kebijakan ini untuk memastikan Ia mampu mencapai tujuannya sebagai pereda krisis pangan? Atau justru tidak ada yang berubah sama sekali dari bagaimana Ia dioperasikan? Bagaimana pengaruhnya terhadap kedaulatan pangan komunitas?

mari diskusikan bersama dalam Webinar Episode Baru Food Estate di Papua 


📅   23 Desember 2020


⏰  10.00-13.00 WIB/ 12.00-15.00 WP

Dec 23, 202003:16:08
Hutan bagi Masyarakat Adat Suku Wambon Tekamerop

Hutan bagi Masyarakat Adat Suku Wambon Tekamerop

Hutan alam disekitar Kali Digoel, Boven Digoel hingga Kali Mbian, Merauke, seluas 206.800 hektar, akan dikonversi untuk bisnis hutan tanaman industri perusahaan PT. Merauke Rayon Jaya, milik konglomerat Sinivasan Marimutu. Masyarakat adat Wambon Tekamerop di Distrik Subur, Boven Digoel, sepakat menolak rencana perusahaan. Berkali-kali pimpinan dan penghubung perusahaan mendatangi, menekan dan merayu masyarakat, tapi sikap masyarakat tetap tolak. Ini adalah makna hutan bagi masyarakat Wambon Tekamerop (Mandobo) yaitu Hutan untuk kehidupan anak cucu. Hutan napas kehidupan, bukan hanya untuk orang Mandobo, tetapi untuk masyarakat dunia.

Oct 05, 202000:26
Titus Wakom: "mereka bawa anak saya"

Titus Wakom: "mereka bawa anak saya"

Sebuah Testimoni dari Ayah Korban

Sep 03, 202004:26
Pandemi, Pangan dan Problem Sumber Daya Alam di Merauke

Pandemi, Pangan dan Problem Sumber Daya Alam di Merauke

Yayasan Pusaka dan Perkumpulan eLADPPER mengundang kawan-kawan semua untuk bergabung dalam diskusi online “Pandemi, Pangan dan Problem Sumber Daya Alam di Merauke”, yang akan dilaksakan pada :Hari/Tanggal : Jumat/22 Mei 2020
Waktu: 14.00 - 16.00 WIB / 16.00 - 18.00 WITA

Pembicara :
1. dr. Stevanus Oso
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke

2. Bruder John
Mantan Ketua Komisi PSE

3. Beatrix Gebze
Koordinator eLADPPER

4. Maria Kurupat
Pendamping Ekonomi Mama-Mama Pedagang OAP

5. Damianus Katayu
Dosen di STISIPOL Yaleka Maro

Moderator : Cornelis Tuwong (Sekretaris Perkumpulan eLADPPER)

Jun 07, 202002:27:06
Kebijakan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Kebijakan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bekerjasama dengan Yayasan Petak Danum & JPIC Kalimantan Tengah menyelenggarakan "KALTENG WEBINAR SERIES

Series #3 berjudul "KEBIJAKAN PERLINDUNGAN & PENGAKUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT" Sabtu, 23 Mei 2020 10.00-12.00 WIB
Pemantik Diskusi:
1. Ir. Ringkesit (Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas)
2. Mambang Tumbil (DAD Provinsi Kalimantan Tengah)
3. Muliadi (Yayasan Petak Danum)
4. Rikardo Simarmata (Pusat Kajian Djojodigoeno FH-UGM Yogyakarta)

Moderator : Yussy (Jurnalis Mongabay Indonesia)

Jun 07, 202002:14:43
Kebakaran Hutan dan Lahan & Kriminalisasi Peladang

Kebakaran Hutan dan Lahan & Kriminalisasi Peladang

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bekerjasama dengan Yayasan Petak Danum & JPIC Kalimantan Tengah menyelenggarakan "KALTENG WEBINAR SERIES

Series #2 berjudul "KEBAKARAN HUTAN LAHAN & KRIMINALISASI PELADANG DI KALIMANTAN TENGAH" Jumat, 22 Mei 2020 10.00-12.00 WIB
Pemantik Diskusi:
1. Esau A. Tambang (Plt. Ka.Dis Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kalimantan Tengah)
2. Sandrayati Moniaga ( Wa.Ketua Eksternal Komnas HAM)
3. Kartika Sari (Progres)
4. Dirman (Paralegal Kec. Mentangai, Kab.Kapuas)

Moderator :
Ditta Wisnu (PUSAKA)

Jun 07, 202002:28:07
Konflik Perkebunan Kelapa Sawit

Konflik Perkebunan Kelapa Sawit

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bekerjasama dengan Yayasan Petak Danum & JPIC Kalimantan Tengah menyelenggarakan "KALTENG WEBINAR SERIES.

Series #1 berjudul "KONFLIK PERKEBUNAN SAWIT DI KALIMANTAN TENGAH" Kamis, 21 Mei 2020 11.00-13.00 WIB
Pemantik Diskusi:
1. Bama Adiyanto (JPIC)
2. Safrudin Mahendra (Save Our Borneo)
3. Margaretha Winda (Solidaritas Perempuan Kalimantan Tengah)
4. Andi Muttaqien (ELSAM)
Moderator :
Dionisius R. Triwibowo (Jurnalis Kompas)

Jun 07, 202001:57:03
Kebijakan Pencegahan dan Resiko Pelanggaran HAM Terhadap Aktifis Pembela HAM, Lingkungan dan Buruh

Kebijakan Pencegahan dan Resiko Pelanggaran HAM Terhadap Aktifis Pembela HAM, Lingkungan dan Buruh

Saat ini, pemerintah sedang gencar menghasilkan produk kebijakan yang membuka jalan selebar-lebarnya bagi investasi dan eksploitasi kekayaan sumberdaya alam. Praktiknya, akumulasi modal ini dilakukan dengan mengabaikan dan merampas hak-hak rakyat, hak-hak buruh, kerusakan lingkungan dan deforestasi.
Aktifis Pembela HAM, Lingkungan dan Buruh, yang memperjuangkan HAM, keadilan dan keberlanjutan lingkungan seringkali mengalami serangan kekerasan, ancaman kematian, tuduhan palsu dan dikriminalisasi, hingga kematian, yang melanggar HAM.
Negara bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak Pembela HAM, Lingkungan dan Buruh.
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengundang narasumber ahli dan praktisi untuk mendiskusikan situasi dan isu tersebut diatas dengan tema “Kebijakan Pencegahan dan Resiko Pelanggaran HAM Terhadap Aktifis Pembela HAM, Lingkungan dan Buruh” Rabu, 20 Mei 2020
10.00-12.30 WIB / 12.00 - 14.30 WIT

Narasumber:
1. Beka Ulung Hapsara (Komnas HAM) ;

2. Doli Kuum (aktifis pembela HAM Lingkungan di Timika); 

3. Sekar Banjaran Aji (ELSAM); 

4. Emelia Yanti Md. Siahaan, SH (GSBI)

Moderator : Ditta Wisnu (Pusaka)

Jun 07, 202002:34:16
Menyibak Awan Gelap Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Menyibak Awan Gelap Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Ngobrol santai dari rumah Diskusi Menyibak Penegakan Hukum Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Tanah PapuaBerkaca dari rentetan situasi penegakan hukum SDA-LH di Tanah Papua pada situasi normal masih diselimuti “Awan Gelap”. Jika berdasarkan pada upaya-upaya penegakan hukum yang masih bersifat Business as Usual. Maka kondisi SDA-LH di Papua tidak akan jauh berubah, bahkan bisa jadi cenderung lebih buruk. Apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

Untuk mendiskusikan hal tersebut, maka Yayasan Pusaka, Auriga Nusantara, dan PBHKP Sorong dengan dukungan Anti Corruption Learning Center, Komisi Pemberantasan Korupsi berinisiatif mengadakan diskusi online ini pada: Rabu, 13 Mei 2020 13.00 - 15.0 WIB/15.00 - 17.00 WITA
Narasumber  Refleksi Kebijakan Penegakan Hukum Sumber Daya Alam di Tanah Papua :.
1. Rasio Ridho Sani - Dirjen Gakkum KLHK2. Praktik Perusakan Hutan di Tanah Papua: modus, aktor, dan dinamika penegakan hukum
2. Lory Da Costa - Pusat Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Sorong3. Catatan Kritis Penegakan Hukum Sumber Daya Alam di Tanah Papua 

3. Muslim Lobubun - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak4. Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam di Tanah Papua
4. Sulistyanto- Komisi Pemberantasan Korupsi

Moderator : Linda Tranita - Majalah Tempo

Jun 07, 202002:14:26
Relevansi Deforestasi dan Perdagangan Hewan sebagai Penyebab Penyakit (Covid -19) dan Permasalahan Sosial Ekonomi, serta Rehabilitasi Hutan dan Pemulihan Hak Masyarakat

Relevansi Deforestasi dan Perdagangan Hewan sebagai Penyebab Penyakit (Covid -19) dan Permasalahan Sosial Ekonomi, serta Rehabilitasi Hutan dan Pemulihan Hak Masyarakat

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat berinisiatif melakukan diskusi online untuk membahas dan mengkaji, yakni: sumber penyebab penyakit dan virus (Covid-19), upaya pencegahan dan penanganan penyakit (Covid-19), serta perlindungan terhadap hak masyarakat, maupun dampak sosial ekonomi dan resiko pelanggaran HAM yang potensial terjadi. Diskusi ini diikuti dan melibatkan pengambil kebijakan, para ahli, praktisi dan masyarakat sipil. Tujuan dan hasil diskusi ini untuk memberikan peningkatan pemahaman dan kesadaran kepada publik; untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah, maupun pihak tertentu, termasuk korporasi, agar berperan dalam pencegahan penyebab penyakit (virus), penanganan dan pemulihan masyarakat dan lingkungan.

Diskusi pertama dimulai dengan tema “Relevansi Deforestasi dan Perdagangan Hewan sebagai Penyebab Penyakit (Covid -19) dan Permasalahan Sosial Ekonomi, serta Rehabilitasi Hutan dan Pemulihan Hak Masyarakat” yang akan dilaksanakan pada :

  Rabu, 6 Mei 2020 13.00 - 15.00 WIB Pemateri
1. Prof drh Agus Setiyono, MS, PhD, APVet
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB

2. Prof Dr Herry Purnomo
Peneliti CIFOR

3. Anselmus Amo MSC, Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke

4. Agustinus Veth
Pembela HAM Lingkungan, Suku Mairasi di Kab. Teluk WondamaModerator : Amelia (Pusaka)

Jun 07, 202002:42:13
#3 PAPUA VS SAWIT : AGAMAI

#3 PAPUA VS SAWIT : AGAMAI

Agmai adalah kain yang terbuat dari kulit kayu. Suku Moi dipedalaman Sorong, mengusahakan jenis kayu tertentu untuk kain tradisional mereka. Tradisi membuat Agmai sama dengan mempertahankan pengetahua

Apr 16, 202003:12
#2 PAPUA VS SAWIT: Kekerasan Aparat Diperkebunan Kelapa Sawit di Papua

#2 PAPUA VS SAWIT: Kekerasan Aparat Diperkebunan Kelapa Sawit di Papua

Menceritakan kesaksian korban tentang kekerasan aparat keamanan di Papua yang menjaga perkebunan kelapa sawit PT, Permata Putera Mandiri (ANJ Group). Petugas Brimob berjumlah tiga orang mengeroyok korban Bowake, memukul dengan popor senjata laras panjang ke tubuh korban bagian belakang, pinggang dan punggung, serta leher korban.  menggunakan sepatu lars dan tangan menendang rusuk dan perut korban, kepala dan lutut, sehingga korban tidak mampu berjalan, sekujur tubuh memar, muntah darah, pusing dan tidak bisa tidur. Saat ini korban Bowake menderita kesakitan, trauma dan belum mendapatkan keadilan maupun pemulihan atas penderitaan yang dialami dirinya dan keluarga.

Apr 16, 202006:37
#1 PAPUA VS SAWIT : Perkebunan Kelapa Sawit, Sumber Masalah di Papua

#1 PAPUA VS SAWIT : Perkebunan Kelapa Sawit, Sumber Masalah di Papua

Franky Samperante, Pendiri-direktur organisasi masyarakat adat Pusaka Bentala Rakyat, yang memberikan dukungan kepada masyarakat adat di Kalimantan Tengah, Indonesia. Pada tahun 2014, PUSAKA Bentala Rakyat menerbitkan sebuah atlas yang merinci perampasan lahan kelapa sawit yang luas di tanah masyarakat adat di Papua Barat.

Apr 16, 202002:26