Saat ini banyak pihak telah menyediakan program PKPA. Namun jangan salah, anda harus cermat memilihnya penyelenggara program PKPA. Penyelenggara program PKPA menurut hukum harus bekerjasama dengan Fakultas Hukum yang memiliki akreditasi minimal B. Selain syarat formal, para calon peserta PKPA juga harus melihat rekam jejak dari penyelenggara PKPA dan juga materi PKPA yang ditawarkan.